Bapperida Kotawaringin Timur Hadiri Rakortek Kalteng 2026: Sinergikan Riset dan Bangun “Rumah Inovasi” Daerah

0
WhatsApp Image 2026-05-11 at 11.34.06 AM copy

PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Riset dan Inovasi Daerah Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 30 Maret hingga 1 April 2026, yang diselenggarakan di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya unsur pimpinan daerah, perangkat daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan dari tingkat kabupaten/kota, serta narasumber ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Delegasi dari Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Muda, serta Peneliti Ahli Pertama.

Pelaksanaan Rakortek ini bertujuan utama untuk mengsinergikan program, kegiatan, dan target antara pemerintah pusat dan daerah. Secara khusus, kegiatan ini didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat peran riset dan inovasi agar dapat dijadikan dasar yang kuat dalam perumusan kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Rangkaian kegiatan berjalan secara komprehensif, Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari BRIN dan sesi diskusi panel.

Dalam pemaparannya, BRIN menitikberatkan pada pengembangan hub inovasi daerah melalui konsep “Rumah Inovasi”. Wadah kolaborasi multipihak ini diharapkan mampu menghasilkan solusi atas permasalahan daerah yang aplikatif, bernilai tambah, dan dapat dimonetisasi untuk mendukung perekonomian. BRIN bahkan mendorong agar Rumah Inovasi Kalimantan Tengah dapat segera direalisasikan dan diresmikan pada Agustus 2026 mendatang. Tidak hanya itu, dibahas pula pentingnya integrasi inovasi ke dalam Program Strategis Nasional (ProSN) di daerah , serta keharusan memasukkan hasil riset ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD agar tidak berhenti pada tataran konsep. Pada sesi diskusi, Bapperida Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti isu krusial dengan menanyakan mekanisme integrasi kegiatan dan penganggaran riset ke dalam dokumen perencanaan tahun 2026 yang telah masuk tahap penyempurnaan Musrenbang. Menanggapi hal ini, BRIN memberikan solusi berupa tawaran skema pendanaan riset yang dapat dimanfaatkan oleh daerah sebagai alternatif pembiayaan di luar APBD.

Secara keseluruhan, Rakortek ini berjalan lancar dan mengerucut pada kesepakatan pentingnya penguatan kelembagaan Bapperida, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan dukungan anggaran sebagai kunci sukses pengembangan inovasi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *