BAPPERIDA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR GELAR SOSIALISASI PERDA NO 3 TAHUN 2025 TENTANG RPJMD 2025–2029 DAN ORIENTASI PENYUSUNAN RKPD 2027

0

Sampit, 8 Desember 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027 sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BAPPERIDA Kotawaringin Timur, Dr. Alang Arianto, S.E., M.Si., dan dihadiri para kepala Perangkat Daerah Kab.Kotim.

Dalam paparannya, Kepala BAPPERIDA menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus selaras dengan arah pembangunan jangka menengah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam merumuskan strategi pembangunan, kebijakan keuangan daerah, hingga penyusunan program perangkat daerah lima tahun ke depan.

RPJMD 2025–2029: Mengawal Tahap Pertama RPJPD 2025–2045

RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029 merupakan pelaksanaan Tahap I RPJPD 2025–2045. Dengan visi “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan,” Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmen untuk melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas SDM, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Penyelarasan RPJMD Kotim dilakukan dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah agar seluruh arah pembangunan berjalan harmonis menuju Indonesia Emas 2045.

Penekanan dalam Penyusunan RKPD 2027

Dalam kegiatan ini juga disampaikan sistematika penyusunan RKPD serta Renja Perangkat Daerah, termasuk tahapan:

Penyusunan rancangan awal,

Forum konsultasi publik,

Penyempurnaan rancangan berdasarkan verifikasi,

Musrenbang RKPD,

Penetapan akhir RKPD melalui Peraturan Bupati.

BAPPERIDA turut memaparkan berbagai isu strategis daerah yang menjadi fokus pembangunan 2025–2029, antara lain peningkatan daya saing ekonomi, percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan, pengembangan infrastruktur berkualitas, transformasi digital, serta penguatan perlindungan sosial.

14 Program Prioritas Pembangunan Daerah

Dalam sosialisasi ini, pemerintah juga mengenalkan 14 program prioritas yang menjadi fokus selama periode RPJMD, di antaranya:

KOTIM Bersih,

Percepatan penurunan stunting,

Pendidikan gratis jenjang SD–SMP bagi masyarakat kurang mampu,

Penguatan SDM,

Program Makanan Bergizi (MBG),

Penguatan UMKM dan industri lokal,

Swasembada pangan,

Pengendalian inflasi,

Revitalisasi gedung dan sarpras publik,

Pengembangan ekowisata Pulau Hanibung,

Optimalisasi sarana transportasi dan transformasi digital, dan lainnya.

Penguatan Tata Kelola Usulan Masyarakat

Selain materi perencanaan, BAPPERIDA juga menjelaskan alur input usulan melalui SIPD RI, mencakup:

Usulan Desa/Kelurahan,

Pokok Pikiran DPRD,

Hibah/Bansos masyarakat.

Masing-masing dilengkapi mekanisme verifikasi berlapis oleh Kecamatan, OPD, Mitra BAPPERIDA, hingga TAPD untuk memastikan usulan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Harapan Ke Depan

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun perencanaan pembangunan sehingga mampu menghasilkan program yang terarah, terukur, konsisten, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

BAPPERIDA mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur yang sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *