FORUM GABUNGAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2024
Aula Sei Mentaya, 28 Februari 2024
BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Forum Gabungan Perangkat Daerah yang berlangsung mulai tanggal 26-28 Februari 2024. Acara ini diawali dengan pelaksanaan Pra Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur selama 2 (hari) berturut-turut yaitu mulai tanggal 26-27 Februari 2024. Acara tersebut dilaksanakan dengan mekanisme desk yang dibagi menjadi empat kelompok, yaitu kelompok ekonomi, kelompok pendidikan dan kesra, kelompok kependudukan dan pemerintahan, serta kelompok sarana dan prasarana. Forum Gabungan Perangkat Daerah merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Seluruh Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.
Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan untuk memastikan bahwa Rencana Kerja (RENJA) yang akan disusun sesuai dengan prioritas dan janji bupati.
Dalam desk yang dilakukan selama pelaksanaan Pra Forum Gabungan, Perangkat Daerah memaparkan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas berdasar data dan permasalahan pembangunan serta pagu kebutuhan. Hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024 ini dituangkan kedalam Berita Acara Kesepakatan dan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah serta menjadi bahan penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 yang akan di bahas dalam MUSRENBANG RKPD Kabupaten di Sampit pada tanggal 18-20 Maret 2024
Dalam kesempatan ini BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR yang diwakili oleh Ibu Wakil Bupati Kotawaringin Timur, IRAWATI S.Pd. Menyampaikan bahwa sinergi antar Perangkat Daerah agar dapat terus ditingkatkan, sehingga tercipta harmonisasi dan kepekaan terhadap permasalahan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selanjutnya Bupati Kotawaringin Timur menekankan bahwa agenda perencanaan ini merupakan pengintegrasian tahapan usulan teknokratik dan partisipatif yang harus diselaraskan agar tergambar dengan jelas program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.