KEGIATAN ADVOKASI DAN SOSIALISASI (GDPK) 5 PILAR DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 31 Oktober 2022
Dalam rangka kegiatan advokasi dan sosialisasi grand design pembangunan kependudukan (GDPK) 5 pilar di kabupaten kotawaringin timur. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang masih dihadapi perangkat daerah antara lain
1.Perceraian sebesar 2825 kasus tahun 2019 (Data Kalteng Dalam Angka)
2.Perkawinan Usia Anak 2018 sebesar 41,59 (BPS Tahun 2019
3.Kemiskinan 2018 sebesar 5,17 (Susenas 2017)
4.Kekerasan dalam rumah tangga data 2020 sebesar 181 kasus
5.Stunting 2018 sebesar 34,04 (Data Riskesda)
6.Anak berdampak covid 19 – Kalteng -15 Juli 2021 berjumlah 29.390
7.Ada stigma tabu dan aib di masyarakat untuk melaporkan tidak kekerasan baik pada perempuan dan anak
8. Anak berhadapan dengan hukum, mengalami korban tindak kekerasan, penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, terlantar, mengalami putus sekolah.
Sumber masalah yang berada di dalam penduduk di atas diperlukan adanya rencana induk pembangunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan khususnya di bidang kependudukan.
Adapun arah dan kebijakan program visi, misi Presiden
Lima (5) isu prioritas Pembangunan yang diamanahkan oleh Bapak Presiden RI, Joko Widodo, Yaitu :
- Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan
- Meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak
- penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
- Menurunkan pekerja anak; dan
- Menurunkan perkawinan anak
Dengan dukungan koordinasi dan sinergi dengan dinas terkait. Lembaga masyarakat, organisasi perempuan, dan stakeholder lainnya