MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2026
Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027 di tingkat kecamatan Tahun 2026 yang diselenggarakan melalui masing-masing kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur.
Musrenbang RKPD di kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan desa dan kelurahan yang bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap usulan rencana pembangunan. Musrenbang RKPD Tahun 2027 dilaksanakan di 17 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari 2026 sampai dengan 3 Februari 2026
Dalam pelaksanaannya, Kepala BAPPERIDA, Dr. Alang Arianto, S.E., M.Si., bersama tim yang telah ditunjuk, hadir secara langsung di setiap kecamatan sesuai pembagian kelompok untuk memastikan proses pembahasan berjalan efektif, partisipatif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dapat tersaring secara objektif, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.
Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
















