PEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR GELAR RAPAT KOORDINASI AWAL TIM PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi awal Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) pada Selasa, 13 Agustus 2025, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur. Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah ini menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memaparkan arahan pelaksanaan 9 langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 11 Juli 2025. Paparan mencakup percepatan realisasi APBD, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur strategis, pengendalian inflasi, pemberdayaan sektor unggulan daerah, hingga penyederhanaan layanan perizinan.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Timur, yang dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Beliau menyampaikan bahwa setiap laporan yang disampaikan harus didukung oleh data yang lengkap beserta lampiran pendukung agar dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan transparan.
Bupati juga menegaskan perlunya disiplin dalam memenuhi tenggat waktu pelaporan. Diharapkan pada tanggal 15 setiap bulannya, seluruh perangkat daerah telah berhasil mengumpulkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dengan demikian, pada tanggal 20 pelaporan sudah dapat diselesaikan dan siap untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa apabila terdapat kendala teknis, hambatan administratif, atau permasalahan lain yang berpotensi menghambat kelancaran pelaporan, maka jangan ragu untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi langsung dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting dilakukan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, sehingga target pelaporan dapat tercapai tepat waktu dan mendukung upaya percepatan pembangunan daerah secara optimal.
Rapat ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas sektor untuk memastikan percepatan pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Timur. Melalui koordinasi yang solid, diharapkan seluruh program dan kebijakan dapat terlaksana secara terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.