Pembahasan Strategis RAPBD Perubahan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rangkaian Rapat Paripurna DPRD

BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur Fasilitasi Pembahasan Strategis RAPBD Perubahan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rangkaian Rapat Paripurna DPRD
Sampit – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kotawaringin Timur turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-19, 20, dan 21 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan dan riset kebijakan daerah, BAPPERIDA hadir untuk mendukung kelancaran serta keselarasan substansi dalam agenda strategis berikut:
Rapat Paripurna ke-19, pukul 13.00 WIB: Penyampaian Pidato Pengantar Bupati tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Akhir Ranperda RPJMD 2025–2029, serta hasil reses DPRD dan pengantar Ranperda inisiatif.
Rapat Paripurna ke-20, pukul 15.00 WIB: Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dokumen perencanaan tersebut dan tanggapan terhadap Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat Paripurna ke-21, pukul 19.00 WIB: Penyampaian Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi serta jawaban DPRD terhadap tanggapan eksekutif.
Melalui partisipasi aktif dan dukungan teknisnya, BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya RPJMD 2025–2029, dapat tersusun secara komprehensif, terarah, dan sinkron dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan semangat “Habaring Hurung dalam Huma Betang”, BAPPERIDA terus mendorong terwujudnya Kotim Unggul 2045.