RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2024

0

Aula Sei Mentaya, 09 OktoberĀ  2024

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sei Mentaya BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin Pjs. Bupati Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Bapak Drs. H. Sanggul Lumban Gaol, M.T. dan didampingi oleh Plt. Kepala BAPPERIDA Bapak DR. Alang Arianto, SE., M.Si serta dihadiri oleh Kepala OPD dan Seluruh Camat se-Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam paparannya Plt. Kepala BAPPERIDA berharap agar semua Camat dapat memperhatikan semua desa dan kelurahan dalam kebutuhan gizi anak dan ibu hamil mengingat Kabupaten Kotawaringin Timur dengan status stunting terbanyak se- Provinsi Kalimantan Tengah yang tercantum dalam data ePPGBM.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Drs. H. Bapak Sanggul Lumban Gaol, M.T. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 dan Buku Pedoman Pelaksanaan 8 Aksi Pencegahan dan Penurunan Stunting Dari Bappenas RI. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa data Prevalensi Stunting Kabupaten Kotawaringin Timur pada Tahun 2024 berada pada angka 19,11 %. Dari hal tersebut upaya penurunan prevalensi stunting Kabupaten Kotawaringin Timur masih harus terus ditingkatkan agar target yang ditetapkan pemerintah Pusat pada tahun 2024 sebesar 14% dapat dicapai. Beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan dalam 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang meliputi:
1. Aksi #1 Analisa Situasi
2. Aksi #2 Rencana Kegiatan
3. Aksi #3 Rembuk Stunting
4. Aksi #4 Perbup Tentang Peran Desa
5. Aksi #5 Kader Pembangunan Manusia (KPM)
6. Aksi #6 Manajemen Data
7. Aksi #7 Pengukuran & Publikasi
8. Aksi #8 Reviu Kinerja Tahunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *