Rapat Koordinasi Awal Pembinaan Teknis Pengembangan Kawasan Strategis Tahun Anggaran 2025
Palangka Raya, 2 September 2025 – Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Awal Pembinaan Teknis Pengembangan Kawasan Strategis Tahun Anggaran 2025 bertempat di Alltrue Hotel Palangka Raya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan dihadiri oleh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, termasuk Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka perubahan nomenklatur di lingkungan Kementerian PUPR, di mana Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman telah berubah menjadi Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis. Direktorat ini memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan keterpaduan infrastruktur kawasan strategis nasional, kawasan tertentu, serta kawasan prioritas nasional.
Pembinaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun profil kawasan strategis sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah. Kawasan strategis yang dimaksud merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas pengembangan karena memiliki nilai kepentingan dan/atau potensi dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi tinggi.
Penyusunan profil kawasan strategis perlu dilakukan sesuai dengan template yang telah ditetapkan, yang memuat kelengkapan data dan informasi, antara lain:
- Peta Sebaran Kawasan Strategis;
- Delineasi Kawasan Strategis;
- Salinan Dasar Hukum Penetapan Lokasi;
- Analisis Kebijakan Kawasan (RTRW, RPJMD, Perda, dan Perbup);
- Data Spasial (Shapefile);
- Data Eksisting (Dokumentasi, dll.);
- Kebutuhan Penanganan; dan
- Pemetaan Rencana Kegiatan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyiapkan data dan informasi terkait pengembangan kawasan strategis melalui koordinasi dengan perangkat daerah teknis, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP).
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah tersedianya data dan informasi awal sebagai dasar penyusunan Profil Kawasan Strategis Kabupaten Kotawaringin Timur, yang memuat delineasi kawasan, arahan kebijakan, kondisi eksisting, serta kebutuhan penanganan kawasan. Profil tersebut diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan strategis di masa mendatang.