Pemkab Kotim menyampaikan Tiga Usulan Lokasi Pengembangan Kawasan Strategis (PKS)

0
WhatsApp Image 2026-08-31 at 09.21.05

Sampit, melalui BAPPERIDA Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Usulan Lokasi Pengembangan Kawasan Strategis (PKS) Bidang Keciptakaryaan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sei Cempaga BAPPERIDA Kab. Kotawaringin Timur ini dipimpin oleh Sekretaris BAPPERIDA, Nursalim, bersama Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bagust Burhan Utomo.

Pertemuan lintas sektor yang dihadiri perwakilan berbaga Perangkat Daerah teknis ini menyepakati tiga kawasan strategi untuk dikembangkan yang akan diusulkan ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga lokasi tersebut meliputi:

  1. Kawasan Strategis Perkotaan (Kota Sampit)
  2. Kawasan Strategis Ujung Pandaran
  3. Kawasan Strategis Pulau Hanibung

Mendorong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 30 Tahun 2025 serta hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kawasan strategis tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kotim, Bagust Burhan Utomo, menegaskan bahwa penetapan lokasi ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur di wilayah Kotim dapat berjalan lebih terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengembangan mencakup sektor vital seperti jaringan jalan, drainase, air minum, pengelolaan limbah dan sampah, proteksi kebakaran, hingga sarana sosial dan ruang terbuka publik, “Pengusulan kawasan ini mengacu pada 16 Indikator Kinerja Utama (IKU) keciptakaryaan serta diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah (RPJMD dan RTRW Kabupaten),” ujar Bagust

Dinamika Pembahasan dan Pertimbangan Sektor

Dalam sesi diskusi, sejumlah OPD memberikan masukan penting terkait pemilihan lokasi:

  • DCKTRP & Dinas SDABMBKPRKP: Menyoroti pentingnya penataan Kawasan Perkotaan Sampit (khususnya Kecamatan Baamang) untuk menanggulangi kawasan kumuh perkotaan serta pengelolaan limbah domestik dan sampah. Selain itu, penataan jalan lingkungan permukiman di kawasan relokasi Ujung Pandaran (Jalan Pramuka dan Jalan Blangiran) juga menjadi prioritas;
  • Dinas Lingkungan Hidup: Mengingatkan pentingnya memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan (DDTLH) serta kesesuaian RTRW. DLH mendukung kawasan Ujung Pandaran yang didukung keberadaan Taman Hutan Raya (TAHURA) seluas 1.500 Ha dan potensi biokarbon mangrove, serta kawasan Pulau Hanibung yang masuk dalam area konservasi lingkungan; dan
  • Bidang Riset dan Inovasi Bapperida: Menginformasikan bahwa untuk Kawasan Pariwisata Pulau Hanibung, tim survei dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dijadwalkan turun ke lapangan dalam waktu dekat guna mendukung penyusunan masterplan.

Langkah Selanjutnya

Hasil kesepakatan rapat ini akan menjadi dasar pengisian lampiran Berita Acara (BA) hasil desk dengan BPBPK Provinsi Kalteng. Bapperida Kab. Kotim bersama OPD terkait akan segera merevisi dokumen profil, proposal usulan, serta Surat Penetapan Bupati Kotawaringin Timur sesuai format standar terbaru agar usulan program infrastruktur Cipta Karya dapat terealisasi optimal pada tahun anggaran mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *