RAKORDAL TRIWULAN II T.A 2020
Sampit, 07 July 2020
Pemkab kotawaringin Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Triwulan II Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 pada tanggal 07 July tahun 2020. Acara ini dibuka dan di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Drs. H. M. Taufik Mukri, SH., MM dan di hadiri oleh kepala perangkat daerah kab. Kotim
Dalam arahannya Wakil Bupati Mengatakan selama triwulan ke II kita lebih fokus dalam penanganan pandemi covid 19 diantaranya adalah kebijakan anggaran sebagaimana peraturan presiden nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid 19 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid 19 dilingkungan pemerintah daerah serta keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri keuangan tentang penyesuaian belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan covid 19.
dengan demikian alokasi anggaran yang sudah kita tetapkan pada murni tahun anggaran 2020 banyak mengalami pemangkasan pada program dan kegiatan yang ada diperangkat daerah, khusus pekerjaan fisik yang sudah direncanakan dibatalkan termasuk dari dana alokasi khusus (dak) fisik tahun 2020 kecuali dak bidang kesehatan dan pendidikan demikian juga dengan belanja operasional seperti perjalanan dinas mengalami pemangkasan.
Dalam perlaksanaan rakordal ini ada empat (4) pemapar yakni dari BAPPEDA, BPKAD, BAPPENDA dan Bagian Layanan pengadaan setda kab. Kotim. Plt kepala bappeda. Ramadhansyah, SE., Mec. Dev menyebutkan bahwa capaian indikator kinerja daerah, tahun 2019 hampir semua 8 (delapan) indikator kinerja utama di tahun 2019 rata-rata mencapai target yang telah di targetkan, seperti indeks pembangunan manusia (IPM) target 2019 69,56% capaian tahun 2019 71,16%
PDRB per kegiatan, indeks dini dan indikator lainnya, ada beberapa indikator belum tercapai dan ini perlu kerja keras kita bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini, sebutnya.