(RAKORDALEV) KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH TRIWULAN III KABUATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2023

0

Aula Sei Mentaya, 9 OktoberĀ  2023

(RAKORDALEV) Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III yang dilaksanakan di lingkungan Bappelitbangda yang dihadiri langsung oleh bapak Bupati H.Halikinnor S.H., M.M dan Bapak RAFIQ RISWANDI, S.T., M.Si.

Rapat Diadakan Di Aula Sei Mentaya Adapun Paparan Yang Di Sampaikan Ialah ;

PENYEBAB KETERLAMBATAN PROSES PBJ DI TAHUN 2023

1.MAYORITAS ORANG MENGANGGAP SIRUP, SPSE DAN E-PURCHASING MEMILIKI POLA KERJA DAN ATURAN YANG SAMA DENGAN SIPD;

2.LEMAHNYA PEMAHAMAN PELAKU PBJ DI SKPD TERKAIT ATURAN, APLIKASI, PENYUSUNAN DAN PENYIAPAN DOKUMEN;

3.PERSONIL UKPBJ, MAYORITAS MASIH KURANG PENGALAMAN DAN KURANG MAMPU DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN PBJ;

4.KEKHAWATIRAN KONDISI KAS DAERAH, SKPD BANYAK YANG RAGU UNTUK MELAKUKAN PROSES PADA AWAL TAHUN;

5.PROBLEM TERKAIT LEGALITAS MATERIAL UTAMA PEKERJAAN KONSTRUKSI:

6.PENUNJUKKAN SEJUMLAH KONSULTAN SINGLE FIGHTER OLEH BEBERAPA SKPD SEHINGGA PRODUK PERENCANAAN MENJADI LAMBAT

 

JELANG PERUBAHAN KEDUA PERPRES 16 TAHUN 2018

TIDAK LAMA LAGI PERUBAHAN KEDUA PERPRES 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH AKAN HADIR, DENGAN SEJUMLAH PERUBAHAN ANTARA LAIN :

1.PBJ DESA AKAN MASUK DALAM ATURAN POKOK PBJ PEMERINTAH;

2.PENERAPAN WAJIB, UNTUK SEJUMLAH ETALASE KATALOG DAN TOKO DARING AKAN MASUK SEBAGAI KATALOG ELEKTRONIK;

3.KINERJA PENYEDIA AKAN MASUK SEBAGAI SYARAT KUALIFIKASI;

4.REPEAT ORDER UNTUK KONSTRUKSI DAN E-KATALOG UNTUK KONSULTAN;

5.POTENSI SANKSI DAN DENDA UNTUK BELANJA NON PDN ATAU MENGINDAHKAN KETENTUAN BATAS TKDN;

6.DAN MASIH BANYAK LAGI

 

RENAKSI DAN PERBAIKANMULAI TW 4 TAHUN 2023

1.SIRUP TAHUN ANGGARAN 2024 SUDAH HARUS FINAL PADA 31 JANUARI 2024, DAN PAKET-PAKET PERCEPATAN SUDAH DAPAT DI PROSES PADA DESEMBER 2023

2.APABILA TIDAK INPUT FINALISASI PROSES ELEKTRONIK PBJ TIDAK BOLEH DILAKUKAN PEMBAYARAN (AMANAT MCP KPK) ;

3.SERTIFIKAT PPK TIPE C MENJADI SYARAT WAJIB MENJADI PPK DI 2024 UNTUK PPK YANG BUKAN PENGGUNA ANGGARAN;

4.PAKET STRATEGIS KEPALA DAERAH, TENDER DINI, PERCEPATAN, PENDAMPINGAN DAN PENGAWALANNYA;

5.WAJIB MINIMAL 10 ETALASE KATALOG LOKAL, PENGEMBANGAN KATALOG LOKAL DAN AKSELERASI PERUBAHAN MINDSET BELANJA PEMERINTAH;

6.CEGAH SANKSI PUSAT TERKAIT KETIDAKPATUHAN P3DN, TKDN, PDN DAN KEBERPIHAKAN UMKM;

7.MEMULAI PROSES DIGITALISASI PENGADAAN BARANG/JASA DESA;

8.PENGUATAN KELEMBAGAAN, KOMPETENSI SDM DAN MANAJEMEN KERJA UKPBJ KOTIM;

9.LEBIH BANYAK PEMBINAAN, PENDAMPINGAN DAN KOMPETENSI KEPADA PELAKU PBJ SKPD

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *