Fasilitasi Perubahan RKPD 2026 Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur
Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tahapan fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rancangan akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan daerah.
Kegiatan fasilitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Fredy Darinton, S.T serta diikuti oleh tim Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin Kepala Bapperida Kabupaten Kotawaringin Timur, Dr. Alang Arianto, S.E., M.Si., bersama perangkat daerah terkait. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memaparkan substansi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan oleh Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi.

Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai implementasi ketentuan penyusunan Perubahan RKPD yang mengakomodasi perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, penyesuaian kerangka ekonomi daerah, serta perubahan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, perubahan RKPD juga diselaraskan dengan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya, Kepala Bapperida Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa Perubahan RKPD Tahun 2026 tetap mengacu pada visi Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029, yaitu “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan”, dengan fokus pada penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, pembangunan kewilayahan, dan pembangunan berkelanjutan. Tema pembangunan Tahun 2026 diarahkan pada “Penguatan Fondasi Transformasi Habaring Hurung Miar dan Maju, dengan Melanjutkan Pembangunan Sarana Prasarana untuk Pertumbuhan Ekonomi, Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertanian, Industri dan Jasa.”
Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga memaparkan perubahan target indikator makro pembangunan, penyesuaian pagu pendapatan dan belanja daerah, serta penguatan program prioritas daerah yang meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penurunan stunting, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, pengembangan UMKM, pengendalian inflasi, konservasi lingkungan, hingga transformasi digital pelayanan publik. Seluruh substansi tersebut menjadi bahan pembahasan bersama Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026 sebelum ditetapkan. Hasil fasilitasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas dokumen perencanaan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berlangsung lebih efektif, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu mendukung pencapaian visi daerah yang sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan.
