Pembahasan Usulan Kegiatan Pekerjaan Inpres Nomor 02 Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026
Palangka Raya, Guna mempercepat pembangunan infrastruktur irigasi di Kalimantan Tengah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II menyelenggarakan rapat koordinasi strategis di Kantor BWS Kalimantan II, Palangkaraya, pada Senin (13/04/2026).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Bapperida, Dinas SDABMBKPRKP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan tindak lanjut usulan kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan mendukung program swasembada pangan nasional.
Dalam pembahasannya, terungkap bahwa sejumlah usulan kegiatan belum disetujui oleh pemerintah pusat karena belum memenuhi standar kriteria kesiapan atau Readiness Criteria (RC). Hal ini merujuk pada SE Dirjen SDA Kementerian PU Nomor 12/SE/Da/2025 yang mengatur pedoman teknis pelaksanaan jaringan irigasi.

-
- Data Calon Petani dan Lahan (CPCL).
- Informasi sumber air yang akurat (peta dan koordinat).
- Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).
- Gambar area kerja dan akses jalan.
- Surat pernyataan Kepala Daerah.
- Bukti ketersediaan lahan.
- Desain teknis yang komprehensif (DED/RAB).

