Percepat Program Sanitasi, Tetapkan Lokus Kampung Percontohan 2026 pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Coaching Clinic 6 Implementasi SSK
Sampit, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus mematangkan langkah strategis dalam akselerasi pembangunan sanitasi dan pengelolaan lingkungan hidup. Melalui Pokja PKP, Pemkab Kotim menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Coaching Clinic 6 (CC-6) Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) pada Selasa (14/07/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sei Cempaga Bapperida Kab. Kotim ini dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bagust Burhan Utomo, S.E., M.E. yang mewakili Kepala Bapperida Kab. Kotim. Pertemuan ini dihadiri oleh Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas SDABMBKPRKP, serta Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Kotim.

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Coaching Clinic 6 bersama Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah dan Pokja PPAS Pusat. Langkah cepat ini dilakukan guna mempersiapkan dokumen pendukung, melengkapi data teknis, serta menetapkan lokus sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu Coaching Clinic 7 (CC-7) serta penyusunan Peraturan Daerah dan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Dalam rapat tersebut, disepakati dua lokasi prioritas utama sebagai Kampung Percontohan Sanitasi 2026:
- Subsektor Air Limbah Domestik (ALD): Diprioritaskan di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang. Pemilihan ini didasarkan pada capaian Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang telah mencapai 100%, keterlibatan kader/kelurahan yang aktif, serta pengelolaan limbah rumah tangga dan air minum yang dinilai paling unggul dibandingkan calon lokasi lainnya
- Subsektor Persampahan: Diprioritaskan di kawasan Perumahan Pepabri RT. 42 RW. 08, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Selain penetapan lokus, rapat juga menghasilkan sejumlah komitmen lintas sektor:
- Dinas CKTRPÂ diminta menyusun laporan keberfungsian program Pilot Project pembangunan tangki septik individual di pinggiran sungai guna menghapus budaya jamban terapung/pinggir sungai. Pada tahun 2026 ini, Dinas CKTRP juga tengah merealisasikan pembangunan ratusan unit tangki septik DAK di Kelurahan Ketapang dan Pasir Putih.
- Akses Data SISKEUDES: Bagian Administrasi Pembangunan Setda bekerjasama dengan Dinas PMD mengintegrasikan akun SISKEUDES agar alokasi anggaran sanitasi yang bersumber dari APBDes dapat terpantau dan terdata secara presisi.
- Penyusunan Jadwal Monev: Seluruh OPD teknis (DLH, CKTRP, Dinkes) sepakat menyerahkan kelengkapan data rencana aksi dan rekapitulasi program paling lambat 16 Juli 2026 sebagai bahan rekapitulasi dan penyusunan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pokja PKP tahun 2026.
“Data dan rekapitulasi dari OPD teknis ini sangat krusial. Selain untuk memantau progres fisik dilapangan, kelengkapan form monitoring ini menjadi bahan utama persiapan kita saat pemaparan di CC-7 bersama Pokja Provinsi nanti,” tegas pimpinan rapat, Bagust Burhan Utomo”.



