Rapat Koordinasi Rencana Aksi ProSN, SPM dan Program Strategis Daerah Kabupaten Kotawarinin Timur Tahun 2027

0
Pro SN 2

Sampit, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Perangkat Daerah Pokja Sarana dan Prasarana Tahun 2027 di Ruang Rapat Sei Cempaga pada Selasa (5/5/2026) siang. Mewakili pertemuan strategis ini Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan persiapan penyusunan rencana aksi terkait program kegiatan dan penganggaran pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027. Langkah penataan rancangan ini difokuskan agar seluruh program kerja milik Perangkat Daerah Pokja Sarana dan Prasarana dapat terintegrasi secara tepat sasarana. Fokus utamanya menyasar pada dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PRO-SN), pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan 14 Program Prioritas Daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pokja Sarana dan Prasarana, diantaranya adalah Dinas SDABMBKPRKP, Dinas CKTRP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sinkronisasi ini dirasa sangat mendesak karena seluruh program kerja yang diajukan akan dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat sebagai tolok ukur penilaian kinerja Kepala Daerah. Dalam sesi diskusi, setiap Perangkat Daerah memaparkan rencana aksi nyata. Dinas SDABMBKPRKP Bidang Bina Marga, misalnya, mengusulkan peningkatan infrastruktur konektivitas jalan menuju dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan jalur ekowisata Pulau Hanibung. Sementara itu, Dinas CKTRP berfokus pada perluasan akses jaringan air minum perpipaan serta pengadaan fasilitas air limbah domestik guna menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrim di wilayah Kotawaringin Timur.

Rapat koordinasi berjalan interaktif melalui penyampaian arahan pimpinan rapat yang dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis bersama perwakilan Perangkat Daerah. Di akhir acara, rapat menghasilkan kesimpulan bersama yang mewajibkan setiap Perangkat Daerah Pokja Sarana dan Prasarana untuk segera menginventarisasi kebutuhan anggaran riil dan memasukkan seluruh program yang mendukung prioritas nasional serta daerah tersebut ke dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Renja PD tahun 2027.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *