Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 serta Asistensi Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026
Sampit – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 serta Asistensi Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Aula Sei Mentaya, Kantor BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, UPTD, puskesmas, RSUD dr. Murjani Sampit, serta inovator, operator, dan PIC Inovasi Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Ir. Bima Eka Wardana, M.M. Dalam sambutannya disampaikan bahwa inovasi daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Oleh karena itu, setiap inovasi yang telah diterapkan perlu didukung dengan dokumentasi, bukti dukung, dan pelaporan yang berkualitas agar manfaat inovasi dapat terukur serta mampu meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menuju predikat Sangat Inovatif.
Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur, Dr. Alang Arianto, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pada penilaian IID Tahun 2026 terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme penilaian, yang lebih menitikberatkan pada kualitas tata kelola inovasi, kelengkapan dokumen pendukung, keterkaitan inovasi dengan Asta Cita dan Program Kerja Prioritas Nasional, serta dampak dan manfaat inovasi bagi masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus menggali potensi inovasi, mendokumentasikan praktik-praktik baik yang telah dilaksanakan, serta memastikan seluruh inovasi dilaporkan secara tepat waktu dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Dalam paparannya, Kepala BAPPERIDA menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil mempertahankan predikat “INOVATIF” secara konsisten sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan capaian nilai 56,34 pada tahun 2025. Namun demikian, untuk mencapai predikat “SANGAT INOVATIF”, pemerintah daerah perlu meningkatkan jumlah inovasi yang dilaporkan, kualitas dokumen pendukung, serta pemenuhan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh materi mengenai evaluasi hasil penilaian IID tahun sebelumnya, sosialisasi indikator IID Tahun 2026, penjelasan teknis pelaporan inovasi daerah, serta dilanjutkan dengan asistensi (desk) pelaporan inovasi yang dilaksanakan selama empat hari. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu setiap perangkat daerah menyusun dokumen inovasi secara lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan sehingga seluruh potensi inovasi di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terdokumentasi dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
